Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Waspadai 4 Ciri Asuransi Kendaraan Ilegal Ini

Waspadai 4 Ciri Asuransi Kendaraan Ilegal Ini

Agar tetap bisa digunakan dalam jangka waktu yang panjang, tentu saja kendaraan yang Anda miliki harus diberikan perawatan secara berkala, seperti melakukan service, melakukan pengecekan mesin, dan lain-lain. Namun, melakukan perawatan saja tidak cukup, sebaiknya Anda menggunakan asuransi kendaraan agar kendaraan Anda tetap terlindungi jika sewaktu-waktu mengalami hal-hal yang tidak diinginkan.

Dengan adanya asuransi, Anda tidak perlu khawatir jika suatu saat mobil atau motor mengalami kecelakaan. Anda tinggal melakukan pengajuan klaim pada perusahaan asuransi terkait dan kondisi kendaraan Anda pun akan kembali seperti semula. Dengan begitu, Anda pun akan lebih leluasa dan bisa berkendara tanpa cemas kapanpun dan dimanapun.

Namun, jangan terlalu terburu-buru mengasuransikan kendaraan Anda. Ada beberapa hal yang harus dipertimbangkan dalam pemilihan asuransi kendaraan. Anda harus memperhatikan biaya premi yang harus dibayarkan, serta jenis asuransi mana yang akan Anda pilih. Anda harus memilih jenis asuransi mana yang cocok untuk kendaraan Anda, apakah asuransi jenis All risk atau jenis Total Lost Only (TLO).

Namun, ada hal yang lebih penting untuk Anda perhatikan. Sebelum Anda memikirkan biaya premi dan sebagainya, Anda terlebih dahulu harus memilih perusahaan asuransi. Anda tentu saja harus memilih perusahaan asuransi yang terpercaya agar tidak merasa dirugikan. Zaman sekarang banyak penipuan berkedok asuransi yang berkeliaran mencari nasabah. Mereka biasanya melakukan promosi lewat sms random dan iklan-iklan di media sosial.

Bagaimana memilih perusahaan asuransi yang terpercaya?


Cara memilih asuransi yang terpercaya, tentulah Anda harus cermat dan jeli dalam memperhatikan aktivitas dan produk-produk perusahaan asuransi tersebut melalui website resmi maupun media sosialnya. Selain itu, Anda juga bisa melihat testimoni dari pelanggan-pelanggan sebelumnya, apakah perusahaan tersebut memiliki pelayanan yang baik atau tidak.

Selain cara di atas, cara memilih asuransi yang terpercaya pun bisa Anda lakukan dengan meminta rekomendasi dari teman atau saudara yang pernah menggunakan asuransi.

Setelah mengetahui secara singkat bagaimana memilih perusahaan asuransi yang terpercaya, kini simak beberapa ciri asuransi ilegal berikut ini.

1. Menyamarkan identitas perusahaan

Ciri yang pertama yaitu perusahaan tersebut melakukan penyamaran identitas perusahaannya. Hal ini dilakukan agar mereka terhindar dari pelaporan pelanggan yang merasa dirugikan. Perusahaan tersebut biasanya menyamarkan nomor telepon, alamat e-mail, alamat perusahaan, dan lain sebagainya.

2. Menawarkan kemudahan yang menggiurkan

Agar bisa menarik perhatian nasabah, biasanya perusahaan ilegal ini menawarkan beberapa kemudahan yang sangat menggiurkan. Contohnya, pencairan dana yang sangat cepat tanpa harus melengkapi berbagai persyaratan, adanya harga premi yang sangat murah yang bisa dicicil dalam jangka waktu yang lama, dan lain-lain.

3. Melakukan salinan data nasabah

Hal yang paling mengejutkan yaitu pihak perusahaan tersebut menyalin semua data nasabah. Jika nasabah tersebut sudah menginstall aplikasi fintech perusahaan tersebut, maka pihak perusahaan akan dengan mudah menyalin semua data yang ada pada smartphone nasabah. Degan begitu, data-data nasabah bisa saja disalahgunakan. 

4. Adanya penagihan yang tidak wajar

Yang terakhir yaitu adanya penagihan kepada nasabah yang tidak wajar. Pada dasarnya, perusahaan hanya boleh melakukan penagihan hanya pada saat jam kerja saja. Diluar itu, pihak perusahaan sama sekali tidak diperbolehkan melakukan hal tersebut. Selain itu, perusahaan yang ilegal akan menagih pembayaran melalui saudara maupun teman Anda.

Itulah beberapa ciri asuransi kendaraan ilegal yang patut Anda waspadai. Jika Anda berminat untuk beli asuransi mobil, asuransi kendaraan MSIG bisa menjadi solusinya karena sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan di awasi oleh Bank Indonesia (BI).

Posting Komentar untuk "Waspadai 4 Ciri Asuransi Kendaraan Ilegal Ini"

banner
banner